Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Laporan Hukum Warga Warung Dowo Seret Kades, Polres Pasuruan Kota Masih Lakukan Klarifikasi

32
×

Laporan Hukum Warga Warung Dowo Seret Kades, Polres Pasuruan Kota Masih Lakukan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

PASURUAN, SWARALIN.ID — Laporan hukum yang mengguncang publik, dimana, resmi diajukan oleh M. Romli, seorang pemilik bengkel di Desa Warung Dowo, beserta kuasa hukumnya terhadap Kepala Desa (Kades) setempat, Muzamil, dan sejumlah orang lainnya, hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Pasuruan Kota.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LPM/SATRESKRIM/298/VIII/2025/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR, dan  resmi diterima pada Jumat (8/8/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Laporan tersebut mengangkat dugaan tindakan main hakim sendiri (eigenrechting) yang berkaitan dengan sengketa lahan. Setelah dua bulan berlalu, publik masih menanti kepastian dan perkembangan penyelesaian kasus yang sempat viral ini.

Baca Juga :  Audiensi Gagal Tiga Kali, Gabungan NGO ANB Ultimatum Akan Kepung DPRD Pasuruan

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, IPTU Choirul Anam, ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait perkembangannya. Pihaknya mengonfirmasi bahwa masih proses klarifikasi kepada para pihak. ” O…masih proses klarifikasi dari para pihak,” singkatnya kepada tim awak media, Rabu (01/10/2025).

Sementara itu, M. Romli sebagai pelapor menyampaikan progres pemeriksaan. “Tanggal 8 bulan 8, pelapor sudah diperiksa semua, 7 orang termasuk saya. Dari pihak terlapor, 5 orang juga telah diperiksa,” jelas Romli.

Ia menambahkan bahwa saat ini proses menunggu laporan perkembangan serta kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan atau klarifikasi, termasuk terhadap Kapolsek setempat dan personel Intel yang berada di TKP. “Ini nunggu proses penyidikan, nanti akan digelar dari Polres. Memang kasus ini menjadi perbincangan masyarakat dan viral,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Bersama PMII Redakan Dahaga Warga Lumbang "Salurkan 6.000 Air bersih"

Romli juga menyatakan ketidakterimaannya atas tindakan yang ditudingkannya sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Kepala Desa dan orang-orang lainnya. “Saya tidak terima dengan adanya perbuatan melawan hukum mereka. Ini di luar konteks masalah internal, ini masalah perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan,” tegasnya, Kamis (02/10/2025).

Baca Juga :  "Operasi Tumpas Semeru 2025" Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Rutan Bangil Nyatakan Dukungan Penuh

Meski proses hukum telah berjalan hampir dua bulan, Romli menyatakan komitmennya untuk menaati proses hukum yang berlaku.

“Kita harus percaya terhadap proses hukum ini. Sebagai warga negara dan polisi sebagai pelayan masyarakat, kita tunggu saja perkembangannya nanti bagaimana. Semoga proses ini berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Publik hingga berita ini diturunkan masih menanti langkah pasti dari kepolisian mengenai Dumas yang diajukan oleh M. Romli. Proses hukum terus diharapkan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang berkepentingan. (san/ach)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *