Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPeristiwa

Curi Helm untuk Beli Popok. Residivis Narkoba di Pasuruan Ditangkap Polisi

21
×

Curi Helm untuk Beli Popok. Residivis Narkoba di Pasuruan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Honda Scoopy merah terekam cctv saat mencuri helm
Example 468x60

Pasuruan, Swaralin.id –  Aksi pencurian helm di area parkir Alfamidi dr. Wahidin, Kota Pasuruan, akhirnya terungkap setelah rekaman kamera CCTV minimarket merekam jelas pelakunya. Seorang pria berinisial DR, 46 tahun, ditangkap Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota di rumahnya di wilayah Grati, tak lama setelah identitasnya terkonfirmasi melalui analisa jaringan 10.000 CCTV.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam ketika korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy untuk berbelanja. Saat kembali, helm miliknya telah hilang. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku datang mengendarai Honda Scoopy merah, berhenti di samping motor korban, mengambil helm, lalu kabur. Selasa. (2/12/2025)

Baca Juga :  Menjelang Nataru. Harga Cabai Rawit Merah di Pasuruan Capai Rp100 Ribu per Kg

Berdasarkan analisa visual dari program 10.000 CCTV, petugas menelusuri nomor kendaraan, ciri fisik, serta pola pergerakan pelaku sebelum menggerebek rumah DR dan menangkapnya tanpa perlawanan.

Dari lokasi, polisi menyita motor yang dipakai beraksi, pakaian pelaku, serta uang Rp15 ribu sebagai barang bukti hasil penjualan helm.

Baca Juga :  PT Tirta Investama Pasuruan Salurkan Bantuan Air Minum untuk Korban Erupsi Semeru

Dalam pemeriksaan, DR mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengatakan membutuhkan uang untuk membeli popok anaknya yang masih berusia di bawah satu tahun. Polisi juga mengungkap bahwa DR adalah residivis kasus narkoba.

Kanit I Satreskrim (Pidum) Polres Pasuruan Kota, Ipda Ferdy Fahrudi, mengatakan pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, atau Pasal 364 KUHP bila memenuhi unsur pencurian ringan.

Baca Juga :  PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan Gelar Donor Darah Rutin, Komitmen Kuat CSR untuk Kesehatan Publik

“Tindak pidana tetap tindak pidana, meski motif pelaku berkaitan kebutuhan ekonomi,” ujarnya.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan DR terlibat aksi pencurian helm lain di wilayah sekitar. Sementara itu, rekaman CCTV dan barang bukti telah diamankan sebagai dasar proses penyidikan lebih lanjut. (kin/Ach)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *