Sidoarjo, Swaralin.id – Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberantas segala bentuk perjudian kembali diuji di tingkat tapak. Di Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Pasalnya, warga mengeluhkan praktik perjudian yang diduga berlangsung terang-terangan dan berlarut-larut tanpa penindakan aparat. Minggu (8/2/2026).
Keluhan itu mencuat di tengah berulangnya pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan perang terhadap perjudian, baik konvensional maupun daring.
Namun, fakta di lapangan realitas di Sedati justru memperlihatkan jurang antara instruksi pimpinan dan praktik di lapangan.
Sejumlah warga menyebut aktivitas sabung ayam dan perjudian dadu telah berjalan cukup lama.
“Ini bukan sembunyi-sembunyi. Buka terang-terangan, tapi seolah dibiarkan,” ujar Tahul, warga setempat yang meminta namanya disamarkan.
Lebih lanjut, pantauan di lapangan. Lokasi perjudian tersebut berada tak jauh dari permukiman warga. Aksesnya mudah, melalui jalan kecil dari arah Jembatan Wager. Penanda berupa kurungan ayam yang digantung di tiang listrik dekat minimarket disebut kerap menjadi “petunjuk arah” bagi para pemain.
Arena perjudian tampak seperti lapangan terbuka dengan atap sederhana. Setiap akhir pekan, terutama hari Minggu, lokasi itu dipadati kendaraan roda dua dan roda empat. “Hari ini ramai sekali,” kata Tahul.
Keriuhan aktivitas perjudian disebut mengganggu ketenangan warga. Sorak-sorai penonton terdengar hingga ke rumah-rumah penduduk. “Kalau sudah mulai, bisingnya terasa,” ujarnya.
Menurut warga, praktik tersebut diduga dijalankan secara terorganisasi. Mulai dari pendaftaran ayam, pengaturan jadwal laga, hingga perhitungan taruhan dilakukan secara sistematis. Sejumlah pihak disebut berperan sebagai pemodal dan koordinator lapangan.
“Bahkan ada yang mengamankan kegiatan itu supaya tidak tersentuh penindakan,” ucap Tahul,
Dugaan adanya pembiaran ini. Meruju kepada Kondisi yang membuat warga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum di wilayah hukum Polsek Sedati. Sejumlah laporan dan keluhan, termasuk melalui pemberitaan media, disebut tak kunjung berujung pada tindakan nyata.
Tokoh masyarakat setempat mengingatkan, pembiaran praktik perjudian berpotensi merusak tatanan sosial dan memicu kejahatan lain. “Perjudian selalu jadi pintu masuk masalah kriminal,” ungkapnya
Warga pun mendesak Kapolda Jawa Timur dan Kapolresta Sidoarjo turun tangan langsung, sekaligus mengevaluasi kinerja aparat di tingkat bawah agar komitmen pemberantasan perjudian tidak berhenti sebagai slogan.
Hingga berita ini diturunkan, Baik Kapolresta Sidoarjo dan Kanit Reskrim Polsek Sedati belum memberikan keterangan yang jelas. Upaya konfirmasi yang dilakukan Media ini tidak mendapatkan respons (Ach/mal)

Tinggalkan Balasan