PASURUAN, SWARALIN.ID — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menertibkan dua lokasi yang diduga kuat menjadi arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Beji dan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (11/10/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. melalui Kabagops Kompol Tulus Adhi S menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindakan preventif untuk mencegah kembali maraknya praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya.
“Kami turun langsung mengecek lokasi yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Tidak ditemukan aktivitas, namun masih ada sejumlah peralatan yang menunjukkan bekas kegiatan tersebut,” ujar Kompol Tulus.
Lebih lanjut. Tulus membeberkan, Operasi kali ini melibatkan 32 personel gabungan dari Polres Pasuruan, Polsek Beji, dan Koramil Beji. Petugas menyisir dua titik di Dusun Rohwali, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, dan kawasan Gempol.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan arena sabung ayam di lahan sewa milik Mat Gondrong (50), warga setempat. Saat operasi berlangsung, Mat Gondrong diketahui sedang berada di warung kopi miliknya tak jauh dari lokasi.
Sejumlah barang ditemukan di arena, antara lain karpet, jam dinding, lampu penerangan, serta beberapa kandang ayam. Barang-barang itu langsung diamankan sebagai barang bukti pendukung.
“Kami berikan peringatan keras kepada pemilik lahan agar tidak lagi menyewakan tempat tersebut untuk kegiatan sabung ayam,” Pungkasnya
Terpisah. Dari kegiatan tersebut. Polres Pasuruan mengambil langkah Terukur. Mat Gondrong menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengizinkan lagi lahan miliknya digunakan sebagai arena sabung ayam. Dalam surat itu, ia juga bersedia menerima sanksi tegas dari Polres dan Kodim Pasuruan jika terbukti melanggar di kemudian hari.
Kompol Tulus menguraikan, pada Penindakan kali ini atau penertiban bukan sekadar razia, tetapi bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat turut berperan aktif melaporkan bila menemukan aktivitas serupa di wilayahnya. Pencegahan akan lebih efektif bila dilakukan bersama,” Tegas Tulus
Kegiatan pembersihan dan penyegelan dua lokasi tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan tanpa gangguan keamanan. (kin/Ach)