Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintahan

Dampingi Keluarga Berduka, Wali Kota Pasuruan Tegur Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja

50
×

Dampingi Keluarga Berduka, Wali Kota Pasuruan Tegur Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja

Sebarkan artikel ini
Gambar. Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, ketika menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp230.036.980 kepada Irwan Zakariyah secara simbolis.(Foto.ist).
Example 468x60

PASURUAN | SWARALIN.ID – Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp230.036.980 kepada Irwan Zakariyah, seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Irwan mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkannya menyandang disabilitas permanen.

Penyerahan santunan dilakukan di kediaman Irwan di Kelurahan Wirogunan, Kota Pasuruan, pada Senin (3/11/2025).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan BPJS Ketenagakerjaan serta sejumlah pejabat pemerintah kota (Pemkot) untuk memberikan dukungan moral.

Baca Juga :  Bupati Rusdi Ajak Warga Pasuruan Warisi Api Perjuangan di Era Digital “Bangsa Besar Adalah yang Menghormati Pahlawannya”

Dalam sambutannya, Adi Wibowo menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah terhadap pegawai yang telah berdedikasi.

“Bantuan ini bukan pengganti dari musibah yang terjadi, tetapi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja,” ujar Adi Wibowo di lokasi.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan setiap pegawai mendapatkan jaminan sosialnya.

Baca Juga :  KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 1,3 Miliar ke Pemkab Pasuruan, Bupati Janji untuk Kepentingan Publik

Menurutnya, perlindungan sosial adalah hak dasar yang harus dimiliki setiap tenaga kerja.

Santunan senilai total Rp230.036.980 tersebut terbagi ke dalam beberapa komponen, yaitu:
* Santunan Cacat: Rp 97.481.440
* Kompensasi Tidak Masuk Kerja: Rp 36.555.540
* Santunan Berkala: Rp 12.000.000
* Beasiswa Pendidikan untuk Satu Anak: Rp 84.000.000

Adi Wibowo berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga Irwan dan menjamin kelanjutan pendidikan anaknya.

Baca Juga :  Pergantian Pengurus Golkar Pasuruan Banyak Di PLTKan Sepihak Dinilai Langgar Juklak "Kader Berontak" Diduga Bermuatan Politik Menjelang Musda

“Kami ingin memastikan keluarga korban tetap bisa melanjutkan kehidupan dengan baik,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Wali Kota mengingatkan pentingnya seluruh pekerja untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Tidak ada yang menginginkan kecelakaan, tapi dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah hadir memberi jaminan dan rasa aman bagi warganya,” pungkasnya.($@n)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *