Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPemerintahan

Giat Ramchek BPTD Jatim dan Posko Nataru di UPPKB Sedarum

27
×

Giat Ramchek BPTD Jatim dan Posko Nataru di UPPKB Sedarum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASURUAN | SWARALIN.ID – Menjelang puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), aparat gabungan menggelar operasi pemeriksaan kendaraan (Ramchek) di sejumlah titik di Kabupaten Pasuruan. Bersamaan, pos pelayanan juga disiagakan untuk memberikan kenyamanan bagi para pemudik.

Operasi Ramchek Nataru 2025/2026 dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025) pagi, dipimpin oleh Kepala Tim dari Direktorat Sarana Subdit Uji Tipe, Irwan. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur, Polda Jatim, Jasa Raharja, Polres Pasuruan, dan Dinas Perhubungan setempat.

Baca Juga :  Permintaan Pengosongan Bangunan di Sumberdawesari Tuai Polemik, Kewenangan Kades Dipertanyakan

Bertempat di dua lokasi, yaitu di Cimori, Kecamatan Prigen, dan Lembah Pandawa, Kecamatan Pandaan, petugas memfokuskan pemeriksaan pada armada angkutan jarak jauh. Dari total 11 kendaraan yang diperiksa (1 bus, 1 elf, 1 Hiace di Cimori dan 8 bus di Lembah Pandawa), sebanyak 6 armada bus terbukti melakukan pelanggaran.

Pelanggaran yang ditemukan meliputi aspek administrasi, seperti buku uji KIR yang sudah kedaluwarsa, hingga pelanggaran teknis seperti ban aus dan lampu mundur yang tidak berfungsi. Terhadap seluruh kendaraan yang melanggar, petugas memberikan sanksi tilang.

Baca Juga :  Di Balik Label Daerah Santri, Kabupaten Pasuruan Tercatat Lima Besar Kasus HIV se-Jawa Timur

“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi kecelakaan dengan memastikan kelaikan kendaraan yang mengangkut penumpang,” ujar Ucok, Humas BPTD Jawa Timur, yang turut hadir dalam operasi tersebut.

Di lokasi terpisah, guna mendukung kelancaran dan keselamatan mudik Nataru, Unit Pelaksana Penindakan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sedarum Pasuruan membuka rest area gratis 24 jam bagi pemudik.

Menurut Pengawas Satuan Pelaksana UPPKB Sedarum, Huda Musonnif S.Sos, M.Si., posko istirahat ini telah beroperasi sejak 19 Desember 2025 dan akan berlangsung hingga 4 Januari 2026.

Baca Juga :  Polsek Kejayan Gelar Doa Bersama dan Santuni 15 Anak Yatim

“Kami menyediakan berbagai fasilitas untuk kenyamanan pemudik yang melintas,” jelas Huda.

Fasilitas yang disiapkan antara lain tenda tempat istirahat, pos kesehatan, kamar mandi, sarana hiburan karaoke, dispenser air minum, dan musala. Semua layanan tersebut diberikan secara cuma-cuma kepada pengguna jalan.

Dengan kombinasi penegakan hukum melalui operasi Ramchek dan penyediaan layanan rest area, pemerintah berupaya menciptakan perjalanan mudik Nataru 2025/2026 yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.(Bra/red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *