PASURUAN, SWARALIN.ID – Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan di Bangil, Kamis (23/10/2025), siang itu terasa lebih tegang dari biasanya. Di balik tumpukan berkas dan laptop yang terbuka di meja para legislator, berlangsung perdebatan serius: membedah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 — dokumen fiskal yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan Pasuruan tahun depan.
Sebanyak 33 dari 50 anggota dewan hadir dan dinyatakan memenuhi kuorum. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samsul Hidayat, dan menjadi tahapan penting dalam perjalanan politik anggaran antara legislatif dan eksekutif.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tampil pertama menyampaikan pandangan umum. Melalui juru bicaranya, Agus Suyanto, fraksi ini menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran harus berpihak kepada kepentingan publik, bukan sekadar proyek rutin.
“Setiap rupiah dalam APBD harus digunakan secara efektif untuk kepentingan rakyat,” ujar Agus lantang, disambut anggukan beberapa anggota dewan lain.
Fraksi PKB menyoroti tiga isu utama:
1. Nasib 69 guru honorer yang dirumahkan karena tak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). PKB mendesak pemerintah memberi kejelasan status dan kesejahteraan mereka.
2. Pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, yang dinilai belum merata dan belum menyentuh kebutuhan masyarakat akar rumput.
3. Rencana pembangunan di kawasan Prigen, yang harus disertai kajian lingkungan komprehensif agar tak memicu bencana ekologis seperti banjir bandang atau kerusakan daerah resapan air.
“Pembangunan jangan sekadar mengejar investasi. Harus ada keseimbangan antara ekonomi dan ekologi,” kata Agus menambahkan.
Sidang paripurna ini digelar berdasarkan Pasal 7 Ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Forum tersebut bersifat terbuka untuk umum, memberi ruang bagi publik menilai arah kebijakan keuangan daerah yang tengah dibahas.
Setelah penyampaian pandangan umum, pembahasan akan berlanjut di tingkat komisi dan badan anggaran sebelum akhirnya disahkan menjadi APBD 2026.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Samsul Hidayat menekankan pentingnya merancang APBD yang efisien, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
“Kita ingin APBD 2026 menjadi instrumen kebijakan yang efektif, bukan sekadar formalitas tahunan,” ujarnya.
Samsul menambahkan, DPRD akan mengawal setiap program eksekutif agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menyimpang dari tujuan publik.
Bagi DPRD Pasuruan, RAPBD 2026 bukan sekadar angka dalam tabel, tetapi cermin nurani kekuasaan.
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan efisiensi, setiap fraksi kini ditantang untuk tak hanya bersuara keras di ruang paripurna, tetapi juga konsisten dalam mengawal pelaksanaannya di lapangan.
RAPBD 2026 menjadi panggung politik dan moral: di sanalah akan terlihat sejauh mana pemerintah dan DPRD mampu membangun Pasuruan dengan nalar kebijakan dan nurani rakyat. (ach)

















