Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Blog

Tiga Pria Curi Motor di KUA Prigen, Tertangkap Warga Usai Akad Nikah

29
×

Tiga Pria Curi Motor di KUA Prigen, Tertangkap Warga Usai Akad Nikah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PASURUAN, SWARALIN.ID — Aksi pencurian sepeda motor di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Prigen, Kabupaten Pasuruan, berakhir memalukan. Tiga pria asal Surabaya dan Pasuruan ditangkap warga hanya beberapa menit setelah prosesi akad nikah, Jumat pagi, 3 Oktober 2025.

Sekitar pukul 08.30 WIB, korban M. Usman Ali datang ke KUA Prigen, Lingkungan Rekesan, Kelurahan Prigen, untuk menjadi saksi pernikahan. Ia memarkir Honda Vario bernopol N 3437 TEX di halaman depan KUA tanpa mengunci setir.

Usai akad, motor raib. Bersama warga, korban menelusuri jejak kendaraan dan menemukan motornya terparkir di rumah warga. Informasi menyebutkan, tiga pria menitipkan motor itu lalu berjalan menuju Jalan Raya Prigen–Pandaan.

 

Sekitar pukul 09.10 WIB, pencarian berakhir di Pasar Prigen. Warga mencegat tiga pria:

M.L. (28), warga Purworejo, Kota Pasuruan

A.H. (33), warga Pacar Kembang, Surabaya

M. (29), warga Sasak Kalimas Madya, Surabaya

Ketiganya mengakui perbuatannya dan langsung diserahkan ke Polsek Prigen.

Polisi mengamankan motor Honda Vario hitam bernopol N 3437 TEX dan STNK atas nama Shofiatul Salsabilah, warga Desa Banjarkejen, Pandaan.

“Korban memarkir tanpa mengunci setir. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku,” kata IPDA Joko Yulianto, Humas Polsek Prigen, mewakili Kapolsek AKP Hartono.

Polisi menahan ketiga pelaku untuk penyelidikan. Warga diimbau lebih waspada, selalu gunakan kunci ganda, dan tidak lengah saat memarkir di tempat umum. (kin/ach) 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *