Scroll untuk baca artikel
Example 320x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahPeristiwa

Dugaan Sindikat Mobil Rental Terungkap di Balik Pengeroyokan Anggota BRN di Pasuruan “Dodik : Begini Kronologisnya”

57
×

Dugaan Sindikat Mobil Rental Terungkap di Balik Pengeroyokan Anggota BRN di Pasuruan “Dodik : Begini Kronologisnya”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya, Swaralin.id – Dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah anggota Buser Rentcar Nasional (BRN) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menguak indikasi lebih besar jaringan penggelapan dan penadahan mobil rental lintas daerah. Insiden kekerasan itu terjadi pada Senin dini hari, (22/12/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di jalan kampung Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo.

Peristiwa bermula dari upaya penarikan satu unit Toyota Innova Reborn, mobil rental milik anggota BRN, yang dikuasai Ali Ahmad. Ketika kendaraan hendak diamankan oleh pemiliknya, Ali Ahmad disebut meminta bantuan puluhan orang yang diduga berasal dari oknum Organisasi Masyarakat Sakera, hingga berujung pada aksi pengeroyokan terhadap anggota BRN.L

Pengelola rental mobil, H Faisol, menjelaskan kendaraan tersebut disewa oleh Kiki, warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, sejak 16 Desember 2025 dengan tarif Rp 450 ribu per hari untuk durasi tiga hingga empat hari. Namun, di tengah masa sewa, Faisol mendapat informasi bahwa Kiki diamankan pengusaha rental lain terkait dugaan penggelapan mobil.

Baca Juga :  Giat Ramchek BPTD Jatim dan Posko Nataru di UPPKB Sedarum

“Telepon tidak diangkat. Saya datangi rumahnya, Kiki tidak ada. Dari GPS, mobil terdeteksi berada di wilayah Pandaan, Pasuruan,” kata Faisol, Kamis, (25/12/2025).

Faisol kemudian berkoordinasi dengan BRN Pasuruan untuk mengamankan kendaraannya. Saat dilakukan pelacakan lanjutan, satu dari dua perangkat GPS di mobil diketahui telah diputus. Lokasi terakhir kendaraan terdeteksi di wilayah Bangil hingga akhirnya ditemukan di Sukorejo.

Saat ditemukan, mobil tersebut telah berganti pelat nomor. Stiker BRN asli masih menempel, namun ditumpuk dengan stiker lain. Mobil dikendarai Ali Ahmad seorang diri. Upaya mediasi dilakukan, namun berujung tegang

“Ali tidak mau keluar, main HP, lalu keluar sambil melempar kunci mobil ke sawah. Dia bilang, ‘bukan saya, saya hanya menerima gadai’,” ujar Faisol.

Baca Juga :  Puluhan Istri di Pasuruan Gugat Cerai, Poligami Siri Jadi Pemicu Utama

Tak lama berselang, puluhan orang datang ke lokasi. Mereka diduga berasal dari ormas Sakera. Jumlahnya disebut lebih dari 60 orang

“Mereka langsung menyerang kami. Ada yang membawa clurit dan bondet,” kata Faisol.

Karena kalah jumlah, anggota BRN berusaha menyelamatkan diri. Tujuh unit mobil milik anggota BRN dilaporkan mengalami kerusakan. Sejumlah korban mengalami luka-luka, satu di antaranya, Irwan, harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sekitar 30 menit setelah kejadian, anggota Polsek Sukorejo datang ke lokasi. Namun, menurut Faisol, kekerasan masih terjadi meski aparat sudah berada di tempat.

Atas kejadian tersebut, Ketua BRN Jawa Timur, Yosia Calvin Pangalela, melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/103/XII/2025/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur, tertanggal 24 Desember 2025, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 KUHP.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jadikan 2026 Tahun Konsolidasi Pembangunan dan Keadilan Sosial

Kuasa hukum BRN, Dodik Firmansyah, mendesak kepolisian agar tidak berhenti pada perkara kekerasan semata. Ia meminta penyidik menelusuri dugaan penadahan kendaraan bermotor sebagaimana Pasal 480 KUHP terhadap Ali Ahmad.

“Indikasinya kuat. Plat nomor diganti, GPS dilepas. Ini bukan kejadian tunggal. Harus diusut kemungkinan adanya sindikat penggelapan mobil rental,” ujar Dodik.

Dugaan gadai mobil tersebut turut diperkuat pernyataan Feby Morena, yang mengakui Ali Ahmad sebagai anak buahnya dalam unggahan video di media sosial. Feby disebut berada di lokasi saat insiden terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun penetapan tersangka. (Red) 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *